Search
Enter Keywords:
Saturday, 04 July 2009
Home
Sekolah
Written by Administrator   
Tuesday, 13 January 2009

Sekolah...

Pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu komponen dalam lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai mobilitas untuk menentukan suksesnya penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang bersangkutan. Agar lembaga sekolah iminati masyarakat luas harus memenuhi standar nasional pendidikan yang meliputi:

Pendidik di tingkat SD hendaknya memenuhi syarat:
1) Kualifikasi akademik pendidikan minimum D-IV atau S1.
2) Latar belakang pendidikan tinggi di bidang pendidikan SD, kependidikan lain atau psikologi.
3) Sertifikat profesi guru untuk SD.

Pendidik di SD sekurang-kurangnya terdiri atas guru kelas dan guru mata pelajaran yang penugasannya ditetapkan oleh masing-masing madrasah sesuai dengan keperluan. Dan guru mata pelajaran sekurang-kurangnya mencakup guru kelompok mata pelajaran agama dan akhlak serta guru kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan.

Madrasah sebagai lembaga pendidikan formal memenuhi syarat sebagai berikut:
Di SD sekurang-kurangnya memiliki kepala madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan dan tenaga kebersihan madrasah.

 
Link Situs
Written by Administrator   
Tuesday, 04 March 2008
 

Last Updated ( Wednesday, 07 January 2009 )
 

© 2009 Dede Abdurrahman
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.